get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Kembali Ditangkap, Gunakan Mobil Mewah

Curi Rp49 Juta, Pria di Nunukan Kaget Ditangkap saat Tidur Pulas di Indekos

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:40:00 WIB
Curi Rp49 Juta, Pria di Nunukan Kaget Ditangkap saat Tidur Pulas di Indekos
Pelaku pencurian uang Rp49 juta di kantor jasa ekspedisi di Nunukan inisial SP ditangkap di indekos saat tertidur pulas. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian uang Rp49 juta inisial SP di Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap saat terlelap tidur di kamar kos.

Kedatangan polisi membuat SP terbangun dari tidur pulasnya. Dia hanya terdiam saat polisi menginterogasinya dalam indekos yang berada di Jalan Angkasa, Gang Mandor Beddu 9, Nunukan Timur.

SP sempat mengelak tudingan melakukan pencurian. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, dia mengakui perbuatannya. 

"Pelaku mengakui perbuatan mencuri uang di kantor ekspedisi," kata anggota Unit Jatanras Polres Nunukan, Aiptu Teguh Wiyono, Selasa (11/7/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut