Hina Gubernur Kalbar, Pendemo Omnibus Law Diperiksa Polisi
PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak memeriksa pendemo yang menghina Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat demo Omnibus Law. Dua orang saksi juga diperiksa terkait kasus penghinaan itu.
"Saat ini kasus itu masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sudah tiga orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Selasa (24/11/2020).
Tiga orang yang diperiksa yakni PD, terlapor yang menghina Gubernur Kalbar Sutarmidji. Berikutnya yakni korlap aksi, dan seorang pendemo yang berada di dekat terlapor PD.
"Pemeriksaan saksi itu terkait dengan keberadaan terlapor saat aksi unjuk rasa. Selanjutnya siapa yang mengajak terlapor untuk unjuk rasa dan lainnya," katanya.

Editor: Reza Yunanto