Hina Gubernur Kalbar, Pendemo Omnibus Law Diperiksa Polisi

Dia menambahkan, pemeriksaan PD melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Hal itu dilakukan karena PD masih anak di bawah umur.
"Untuk terlapor sudah kami minta keterangan dan didampingi oleh KPPAD Kalbar," ujarnya.
Polresta Pontianak memeriksa PD berdasarkan laporan yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji pada 12 November 2020.
Dia melaporkan perbuatan tidak menyenangkan atas penghinaan yang dilontarkan PD yang videonya tersebar viral di masyarakat Kalbar.
"Cara dia memaki dengan bilang anjing, saya tak bisa terima," ujar Sutarmidji usai melapor ke SKPT Polresta Pontianak.
Sedangkan PD sudah membuat pernyataan minta maaf. Melalui sebuah video berdurasi 32 detik, dia meminta maaf dan menyatakan menyesal telah memaki kasar orang nomor satu di Kalbar itu.
Editor: Reza Yunanto