Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Sintang, Terungkap dari Bekas Merah di Kemaluan
SINTANG, iNews.id - Polres Sintang menangkap kakek cabuli cucu tiri yang berumur enam tahun. Pencabulan itu terungkap setelah orang tua melihat ada bekas kemerahan di kemaluan korban.
Dikutip dari laman Humas Polres Sintang, pelaku adalah DY (57), warga Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan, pencabulan itu berawal saat orang tua korban hendak pergi ke rumah seseorang inisial RS untuk mengambil charger handphone.
Setibanya di rumah itu, dia melihat anaknya berlari dari arah dapur dan pergi meninggalkan lokasi.
Merasa ada yang tak beres, dia bergegas pulang dan bertanya kepada anaknya. Dari situlah pencabulan itu terungkap.
"Korban menjawab ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh kakek tirinya saat sedang dimandikan," kata Tommy.
Editor: Reza Yunanto