Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Sintang, Terungkap dari Bekas Merah di Kemaluan
Kamis, 08 Juni 2023 - 13:47:00 WIB
Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban spontan memeriksa kemaluan anaknya. Dia melihat di sekitar kemaluan anaknya ada bekas kemerahan.
Geram dengan hal tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Sintang.
Dari pemeriksaan pelaku terungkap pencabulan itu bukan hanya sekali. Pelaku telah mencabuli korban beberapa kali di rumahnya.
Atas perbuatan tersebut pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Sintang.
Dia dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2914 tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto