get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Kejati Kalbar Tahan 6 Tersangka Kredit Fiktif, Uang Rp1,5 Miliar Disita

Rabu, 24 Februari 2021 - 06:29:00 WIB
Kejati Kalbar Tahan 6 Tersangka Kredit Fiktif, Uang Rp1,5 Miliar Disita
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Di dalam SPK dicantumkan tentang sumber anggaran proyek, yaitu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDTT). Namun DIPA tersebut ternyata fiktif.

Keenam tersangka baru yang hari ini dilakukan penahanan, yakni tersangka berinisial K selaku Direktur CV Dellis menerima dana kredit pengadaan barang atau jasa (KPBJ) sebesar Rp339,6 juta untuk tiga paket pekerjaan.

Kemudian tersangka JDP selaku Direktur CV Bima Borneo Mandiri menerima dana KPBJ sebesar Rp 339,6 juta yang juga untuk tiga paket pekerjaan.

Kemudian tersangka S selaku Direktur CV Batu Timah yang menerima dana KPBJ sebesar Rp339,7 juta untuk tiga paket pekerjaan, dan tersangka DWK selaku Direktur CV Pantura Kalbar menerima dana KPBJ sebesar Rp226,8 juta untuk dua paket pekerjaan.

Berikutnya tersangka PP menerima seluruh dana kredit dari empat perusahaan penerima kredit tersebut, dengan alasan melaksanakan proyek di lapangan total sebesar Rp1,245 miliar. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut