SINTANG, iNews.id - Seorang pria berinisial OA di Sintang menghabisi nyawa tetangganya menggunakan senjata api (senpi) rakitan. Aksi penembakan itu dilakukan diduga lantaran terduga pelaku kesal adiknya kerap diganggu korban.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Tambun Bungai, Desa Nanga Tangoi, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, pada 2 oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku menembak korban menggunakan senapan lantak," kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakkara mengatakan, peristiwa bermula saat terduga pelaku kesal lantaran adiknya yang berjenis kelamin perempuan kerap diganggu adik korban.
OA lantas mengadukan perbuatan tersebut ke kepala desa (kades). Korban yang ditegur oleh kades tidak terima dan mendatangi rumah terduga pelaku dengan membawa sajam.
Mendapati hal itu, OA sempat melarikan diri ke hutan. Berselang satu jam kemudian, dia kembali ke rumah karena mengira situasi sudah aman.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsKalbar di Google News