get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Anak Pemilik Rumah Mewah di Cilegon Tewas Ditusuk, Sang Ayah Sempat Terima Telepon

Kesal Adiknya Diganggu, Pria di Sintang Tembak Tetangga Pakai Senpi Rakitan hingga Tewas

Rabu, 02 November 2022 - 11:33:00 WIB
Kesal Adiknya Diganggu, Pria di Sintang Tembak Tetangga Pakai Senpi Rakitan hingga Tewas
Seorang pria berinisial OA menghabisi nyawa tetangganya menggunakan senpi rakitan lantaran kesal adiknya diganggu. (Foto: Gusti Eddy)

Ternyata, korban kembali mendatangi tersangka. Kali ini dengan tangan kosong. OA yang merasa terancam kemudian mengambil senpi rakitan dan menembak korban hingga tewas.

"Awal mulanya perselisihan adik pelaku dan adik korban, di mana adik pelaku perempuan dan adik korban laki-laki," ucap Kasat Reskrim Polres Sintang Idris Bakkara.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut