Pemuda Bejat di Sambas Perkosa Remaja, sempat Aniaya Kakak Korban
Jumat, 02 Februari 2024 - 18:50:00 WIB

Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Subur, Desa Lambau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, tanpa melakukan perlawanan. Agus Ganjar memastikan bahwa Andi kini berada dalam tahanan Mapolsek Jawai.
"Pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Jawai. Dia akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Penganiayaan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," ujar Iptu Agus Ganjar.
Editor: Nani Suherni