Perdagangan Sisik Trenggiling di Sekadau Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap
Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:50:00 WIB
Dia menerangkan, melalui pengumpulan informasi dan proses intelijen, Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengetahui akan ada transaksi jual-beli sisik trenggiling.
Pada 18 Oktober 2021 tim menyergap dua pelaku sekitar pukul 10.45 WIB di Jalan Raya Sekadau-Nanga Mahap, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nagan Taman, Kabupaten Sekadau.
"Tim menyita 14 kilogram sisik trenggiling yang disimpan dalam karung plastik warna putih dan dibawa dengan sepeda motor. Penyidik kemudian memeriksa SK dan BW di Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah III Pontianak," katanya.
Editor: Reza Yunanto