Polisi Tangkap 7 Pelaku TPPO di Sanggau, Amankan 32 Korban dari Berbagai Daerah
Jumat, 09 Juni 2023 - 09:14:00 WIB
Modus para pelaku yakni dengan merekrut, menampung serta membawa para korban calon PMI ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sekayang dan Kecamatan Entikong di Kabupaten Sanggau.
"Asal korban yaitu Makassar, NTB, NTT, Lampung, Jatim dan Sultra," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
Editor: Reza Yunanto