Polisi Tangkap 7 Pelaku TPPO di Sanggau, Amankan 32 Korban dari Berbagai Daerah
Jumat, 09 Juni 2023 - 09:14:00 WIB

SANGGAU, iNews.id - Polres Sanggau, Kalimantan Barat membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada tujuh orang yang ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Adapun tersangka diamankan di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu dan Polsek Tayan," kata Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah dalam keterangan pers di Sanggau, Kamis (8/6/2023).
Para tersangka adalah SPD, W, YO, R, ADS, Y dan AG. Mereka berperan mengatur pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
Dalam kasus ini ada 32 orang yang menjadi korban TPPO. Mereka terdiri atas 16 laki-laki, 9 perempuan dan 7 anak di bawah umur.
Editor: Reza Yunanto