Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia
PONTIANAK, iNews.id - TNI menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di perbatasan RI-Malaysia. Sebanyak 96 botol miras tersebut diselundupkan lewat jalur tikus di Bukit Bayi, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Minuman keras ilegal itu hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau jalan tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Minggu (30/10/2022).
Edi mengatakan, penyelundupan miras asal Malaysia ini terendus oleh masyarakat yang melapor ke intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
Laporan tersebut mengatakan ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar Bukit Bayi. Seseorang yang membawa karung telah menaruh karung itu di semak-semak.
Editor: Reza Yunanto