Satgas TNI di Perbatasan Gagalkan Peredaran Sabu 2,1 Kg, Diselundupkan dari Pelabuhan
TARAKAN, iNews.id - Pasukan TNI bersama petugas gabungan di perbatasan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pengungkapan kasus ini dilakukan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, Kodim 0911/Nunukan, Satresnarkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan, Rabu (16/2/2022).
"Penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch Rizky mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan," ujar Kapendam VI/Mulawarman Kol Inf Taufik Hanif, Kamis (17/2/2022).
Selanjutnya Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan setiap kapal yang melintasi dari dan ke arah wilayah Kalabakan.
Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro kemudian melapor kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri dan bentuk beserta muatan yang dicurigai membawa sabu. Kapal ini bergerak menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong.
Dia mengatakan, anggota staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati kapal yang dicurigai bermuatan sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan Danpos Sei Ular.
Hasil pendalaman dari Pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, didapat barang yang dibawa buruh pelabuhan berinisial F menggunakan angkutan umum.
Editor: Donald Karouw