get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Sarwo Edhie Wibowo, Kakek AHY yang Ditetapkan Pahlawan Nasional

Serda Ucok Sowan Gus Miftah, Begini Foto Keakraban Keduanya di Meja Makan

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:02:00 WIB
Serda Ucok Sowan Gus Miftah, Begini Foto Keakraban Keduanya di Meja Makan
Gus Miftah dan Serda Ucok (Foto: Ist)

Sementara itu, informasi dari salah satu petinggi Kopassus, Serda Ucok kembali berdinas di Korps Baret Merah usai menjalani masa tahanan.

"Iya mas benar, gabung lagi ke Kopassus setelah bebas," ujar seorang perwira Kopassus yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, MNC Portal sudah meminta konfirmasi kepada Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letkol Inf Achmad Munir terkait bebasnya Serda Ucok, namun belum ada tanggapan. 

Sekadar diketahui, Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, menilai Ucok bersama dua terdakwa lainnya, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang direncanakan.

Rekan Serda Ucok, Serda Sugeng Sumaryanto dikenai kurungan delapan tahun dan hukuman tambahan, yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan. Untuk Koptu Kodik dikenai enam tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan.

Sedangkan Serda Ucok, tersangka utama yang merupakan eksekutor empat korban dijatuhi hukuman selama 11 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Oditur yang meminta hukuman selama 12 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut