get app
inews
Aa Text
Read Next : Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Cek Daftarnya!

Tegas, Edi Rusdi Kamtono Akan Sanksi ASN di Pontianak yang Tambah Libur Lebaran

Sabtu, 07 Mei 2022 - 13:47:00 WIB
Tegas, Edi Rusdi Kamtono Akan Sanksi ASN di Pontianak yang Tambah Libur Lebaran
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto : Antara)

Sebelumnya, Surat Edaran Wali Kota terkait aturan cuti bersama juga telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam surat edaran tersebut, terhitung tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN sudah mulai hadir kerja.

"Bagi ASN yang mangkir akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.

"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan ada sanksi bagi bersangkutan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut