get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Supadio Pontianak Buka Penerbangan Internasional, AirAsia jadi yang Perdana

Tilang Elektronik di Pontianak Mulai April 2021, Ini 2 Lokasinya

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:30:00 WIB
Tilang Elektronik di Pontianak Mulai April 2021, Ini 2 Lokasinya
Ilustrasi: Tilang elektronik . (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) di Pontianak mulai berlaku April 2021. Ada dua lokasi yang menjadi penerapan kebijakan lalu lintas tersebut. 

"Ada dua lokasi yang dipasang kamera CCTV ETLE," kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Rio Sigal Hasibuan, Sabtu (13/3/2021).

Lokasi pertama di Bundaran Digulis Untan Pontianak, dan lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani.

Di Bundaran Digulis ada dua kamera CCTV yang terpasang. Kamera pertama dari arah kantor gubernur ke Untan, sedangkan kamera kedua dari arah pendopo gubernur ke Untan. 

Untuk lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani hanya terpasang satu kamera. 

"Yakni di Gedung PCC ke arah kantor pajak," katanya.

Rio mengatakan, saat ini tilang elektronik di Pontianak belum berlaku karena masih tahap percobaan. Polisi tidak akan memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar.

"Tilang elektronik saat ini belum diterapkan karena masih tahap persiapan," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut