get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Usai Pesta Miras, Pemuda di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur selama Seharian

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:37:00 WIB
Usai Pesta Miras, Pemuda di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur selama Seharian
Ilustrasi anak di bawah umur jadi korban pencabulan di Kayong Utara, Kalbar. (Foto: Antara)

KAYONG UTARA, iNews.id - Pemuda asal Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku berpesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku berinisial D mengajak korban jalan-jalan. Dia kemudian mengajak saksi AS dan DG lalu mereka pergi ke sebuah kafe.

"Saksi AS lalu pergi membeli miras. Kemudian pelaku bersama korban dan rekannya pergi ke arah jembatan dan duduk sembari menenggak miras," ujar Kapolres, Rabu (16/3/2022).

Saat itu, korban belum meminum miras. Mereka lalu pindah tempat ke teras posyandu bersama dan kembali menenggak miras. Selanjutnya para rekan-rekan pelaku pergi sehingga hanya tersisa dirinya bersama korban. Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku memberi janji tidak akan meninggalkan korban setelah mencabulinya. Dia lalu membawa korban ke rumah kakaknya," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu dan Paurhumas Iptu Bambang Heru N.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut