get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Usai Pesta Miras, Pemuda di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur selama Seharian

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:37:00 WIB
Usai Pesta Miras, Pemuda di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur selama Seharian
Ilustrasi anak di bawah umur jadi korban pencabulan di Kayong Utara, Kalbar. (Foto: Antara)

Sampai di rumah sang kakak, pelaku kembali mencabuli korban. Keesokan harinya, korban dicari kakaknya lantara tidak pulang semalaman. Saat korban dijemput kakaknya hal ini diceritakan kepada orang tua mereka yang tak terima lalu melapor ke Polres Kayong Utara.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut