PONTIANAK, iNews.id - Aksi premanisme terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Dua orang debt collector meneror warga dengan cara menggembok pintu pagar sehingga penghuni tidak bisa keluar rumah.
Peristiwa itu dialami warga yang tinggal di Kompleks Alex Griya Permai di Jalan Parit H Husin 2 Pontianak, Jumat (25/11/2022).
Warga yang berada dalam rumah kemudian melaporkan tindakan premanisme oleh dua debt collector itu ke Polda Kalbar.
Tim PRC Samapta Polda Kalbar yang sedang berpatroli memantau situasi pun segera merespons laporan itu dengan bergerak ke lokasi.
"Benar saja ditemukan dua orang laki-laki berbadan tegap berada di luar pagar dengan memegang kunci gembok," dikutip dari akun Instagram @prc_samaptapoldakalbar, Sabtu (26/11/2022).
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News