Aksi Premanisme di Pontianak, Debt Collector Gembok Pintu Pagar Paksa Warga Serahkan Mobil
Sabtu, 26 November 2022 - 13:00:00 WIB
Polisi kemudian meminta pintu pagar dibuka dan berdialog dengan pemilik rumah.
Ternyata aksi menggembok pagar itu dilakukan kedua debt collector agar pemilik rumah menyerahkan mobil yang diduga dari kredit (leasing). Namun kedua orang tersebut datang tanpa disertai dokumen pendukung.
Tim PRC Samapta Polda Kalbar berkesimpulan bahwa ini adalah aksi premanisme. Dengan langkah persuasif tanpa kekerasan, kedua debt collector itu dan penghuni rumah diminta ke Polresta Pontianak.
Polda Kalbar pun mengingatkan aksi premanisme merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana dengan penjara.
Editor: Reza Yunanto