Bubarkan Aksi Balap Liar usai Subuh di Singkawang, Polisi Amankan 40 Kendaraan
PONTIANAK, iNews.id - Polisi mengamankan 40 kendaraan dari sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar saat Ramadan di wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Para pelaku dibubarkan anggota Satlantas Polres Singkawang karena meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Singkawang Iptu Supriyanto mengatakan, dari mereka yang diamankan sebagian ditindak dengan diberikan sanksi tilang.
"Apabila mereka masih bisa kami imbau cukup diberikan teguran. Namun bagi yang menggunakan knalpot brong dan tidak bersedia untuk mengganti sesuai standar, terpaksa kami tilang," ujar Supriyanto, Selasa (5/4/2022).
Dia menjelaskan, sebagian kendaraan yang diberikan tindakan tilang karena mereka merupakan pemain lama yang suka menghabiskan waktu dengan mengajak rekan-rekannya melakukan aksi balap liar.
"Untuk lokasi yang sering mereka jadikan aksi balap liar antara lain di Jalan Diponegoro, sekitaran Masjid Raya, kemudian sekitaran Vihara Tri Dharma Bumi Raya dan Jalan Sejahtera," katanya.
Dengan keterbatasan personel, Satlantas Polres Singkawang membagi dua tim sehingga dapat menjaring pelaku aksi balap liar tersebut.
Editor: Donald Karouw