PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pengedar narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Sabu tersebut akan diedarkan ke Surabaya, Jawa Timur.
"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra, Selasa (21/6/2022).
Pelaku yang ditangkap adalah laki-laki inisial ARM. Dia disergap tim Satresnarkoba Polresta Pontianak di depan Supermarket Ligo Mitra di Jalan Gajah Mada.
Saat digeledah, ditemukan 10 plastik transparan berisi sabu yang setelah ditimbang beratnya satu kilogram. ARM mengaku barang terlarang ini miliknya yang akan dijual ke Surabaya.
TNI Hentikan Seorang Mencurigakan di Perbatasan, Ternyata Bawa Sabu Dalam Teh Guanyinwang
"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur yaitu di Kota Surabaya," katanya.
Editor : Reza Yunanto