get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Polresta Pontianak, Akan Diedarkan ke Surabaya

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:11:00 WIB
Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Polresta Pontianak, Akan Diedarkan ke Surabaya
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra merilis penangkapan pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: Polresta Pontianak).

Akibat perbuatannya, ARM ditetapkan sebagai tersangka dijerat Tersangka diancam Pasal 114 ayat 3 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia menghadapi ancaman hukuman mati.

Diakui kapolres, penangkapan ARM berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Dia berterima kasih atas kepeduliaan masyarakat Pontianak memberantas peredaran narkotika.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut