Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan, 1 Orang Ditangkap
Menurutnya, ini merupakan prestasi membanggakan yang kembali ditorehkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gyt. Barang haram tersebut diamankan personel gabungan saat melaksanakan penyergapan terhadap SG.
"Setelah berhasil ditangkap, dari terduga pelaku diamankan sabu seberat 492,2 gram dengan rincian 1 paket sabu blue ice (tipe A) seberat 245,5 gram, sabu (tipe B) 238, 5 gram dan 2 paket sabu (Amfetamin) 10,2 Gram," katanya.
Berdasarkan laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, aksi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari adanya informasi masyarakat.
"Informasi tersebut ditindak lanjuti personel gabungan yang dipimpin Letda Inf Risco Pirma S," ucapnya.
Editor: Donald Karouw