Sekolah di Pontianak Diizinkan Belajar Tatap Muka Mulai 18 Agustus
PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 18 Agustus 2021. Namun, hanya sekolah yang benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang diizinkan menggelar belajar tatap muka.
"Saya mengizinkan besok sudah bisa mulai sekolah tatap muka, terutama bagi sekolah-sekolah yang sudah siap," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (17/8/2021).
Edi mengatakan, sekolah yang bisa memulai belajar tatap muka dari tingkat PAUD sampai SMP. Untuk tingkat SMA/SMK kewenangan berada di provinsi.
Menurut Edi, keputusan memulai belajar tatap muka di Kota Pontianak bukan sesuatu yang tergesa-gesa. Edi mengaku, para guru telah diberikan pengarahan khusus, termasuk mewajibkan semua sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 lengkap.
"Kita tidak tergesa-gesa dan terburu-buru, saya sudah memberikan pengarahan khusus bagi guru-guru," tutur Edi.
Editor: Reza Yunanto