Sultan Pontianak Mengaku Belum Terima Panggilan, KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik telah mengirimkan surat kepada Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan karena Sultan Pontianak belum memenuhi panggilan pertama.
"Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan segera kembali mengirimkan surat panggilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ali Fikri memastikan tim penyidik benar telah melayangkan surat kepada Sultan Pontianak.
Dalam surat panggilan itu, KPK meminta Sultan Pontianak menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, di Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan pada Kamis (31/3).
Namun saat itu Sultan Pontianak tak memenuhi panggilan.
Editor: Reza Yunanto