get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Syarat Perjalanan Domestik ke Kalbar Wajib Sertakan Sertifikat Vaksin

Jumat, 09 Juli 2021 - 18:32:00 WIB
Syarat Perjalanan Domestik ke Kalbar Wajib Sertakan Sertifikat Vaksin
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson. (Foto: Antara)

Sementara itu Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Dwikora di Kota Pontianak sudah tidak melayani naik dan turun penumpang sejak 7 Juli 2021. Kebijakan itu berlaku hingga 31 Juli 2021.

"Pada 7 Juli 2021 merupakan proses naik dan turun penumpang kapal laut yang terakhir, dengan diberlakukannya PPKM mikro di Kota Pontianak," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Pontianak, Mohammad Kendeka.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut