Syarat Perjalanan Domestik ke Kalbar Wajib Sertakan Sertifikat Vaksin
Jumat, 09 Juli 2021 - 18:32:00 WIB
Sementara itu Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Dwikora di Kota Pontianak sudah tidak melayani naik dan turun penumpang sejak 7 Juli 2021. Kebijakan itu berlaku hingga 31 Juli 2021.
"Pada 7 Juli 2021 merupakan proses naik dan turun penumpang kapal laut yang terakhir, dengan diberlakukannya PPKM mikro di Kota Pontianak," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Pontianak, Mohammad Kendeka.
Editor: Reza Yunanto