Syarat Perjalanan Domestik ke Kalbar Wajib Sertakan Sertifikat Vaksin
Jumat, 09 Juli 2021 - 18:32:00 WIB
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerapan PPKM darurat diperluas di luar Pulau Jawa dan Bali. Ada 15 daerah yang akan menjalankan PPKM darurat mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dua di antaranya yakni Kota Pontianak dan Singkawang di Provinsi Kalbar.
"Parameter penetapan Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat, level asesmen 4, BOR di atas 65 persen dan vaksinasi di bawah 50 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Editor: Reza Yunanto