get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Terima 460 Laporan, Polda Kalbar Hanya Usut 59 Kasus Online karena Terkendala Akun Palsu

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:54:00 WIB
Terima 460 Laporan, Polda Kalbar Hanya Usut 59 Kasus Online karena Terkendala Akun Palsu
Polda Kalbar terkendala akun palsu dalam menangani laporan kasus online. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menerima 460 laporan kasus online sepanjang tahun 2022. Namun hanya 59 yang bisa ditangani karena menghadapi kendala akun palsu.

"Kendalanya karena ada yang menggunakan akun palsu, jadi kami kesulitan melacak," kata anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar, Nova Novianto di Pontianak, Selasa (24/1/2023).

Nova menjelaskan, akun palsu yang dilaporkan itu menggunakan nomor dari luar negeri seperti Amerika, Filipina, Kamboja. Kondisi itu membuat penanganan laporan kasus online di kepolisian menjadi sulit.

Dia berpesan kepada masyarakat agar tak mudah termakan hoaks sehingga ikut menyebarkan berita bohong.  Masyarakat juga diminta menggunakan media sosial dengan baik.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut