Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Instagram)

Menurutnya, pengalihan lalu lintas akan dilakukan bersama instansi terkait lainnya bersama-sama akan bergerak melaksanakan apa yang sudah diputuskan pada penerapan PPKM mikro di Kota Pontianak.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memastikan untuk memberlakukan lagi PPKM mikro. Salah satu alasannya karena per 27 Juni 2021, status penanganan Covid-19 di Kota Pontianak menjadi zona merah yang berarti berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Keputusan memperpanjang PPKM ini diambil memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah Covid-19," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network