get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Karhutla, PT Sumatera Riang Lestari Kembali Giatkan Program Desa Bebas Api

Pemprov Kalbar Kantongi 57 Pemilik Lahan Terbakar, Ini Langkah Hukum yang Disiapkan

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:19:00 WIB
Pemprov Kalbar Kantongi 57 Pemilik Lahan Terbakar, Ini Langkah Hukum yang Disiapkan
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara)

"Seharusnya siaga karhutla sudah ditetapkan di beberapa daerah provinsi, namun hal tersebut baru bisa dilakukan setelah minimal dua kabupaten/kota yang menetapkan. Di Kalbar, baru Kabupaten Sanggau yang menetapkan Siaga Karhutla," ujarnya.

Dia mengungkapkan, jika terjadi karhutla yang cukup parah, pemprov akan meminta bantuan helikopter bom air dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Untuk karhutla yang cukup besar kami akan meminta bantuan dari BNPB," kata Sutarmidji.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut