Pemprov Kalbar Kantongi 57 Pemilik Lahan Terbakar, Ini Langkah Hukum yang Disiapkan
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:19:00 WIB
"Seharusnya siaga karhutla sudah ditetapkan di beberapa daerah provinsi, namun hal tersebut baru bisa dilakukan setelah minimal dua kabupaten/kota yang menetapkan. Di Kalbar, baru Kabupaten Sanggau yang menetapkan Siaga Karhutla," ujarnya.
Dia mengungkapkan, jika terjadi karhutla yang cukup parah, pemprov akan meminta bantuan helikopter bom air dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Untuk karhutla yang cukup besar kami akan meminta bantuan dari BNPB," kata Sutarmidji.
Editor: Donald Karouw